Hasil Penghitungan Sementara di Singapura: Jokowi Unggul 13 Ribu Suara

Hasil Penghitungan Sementara di Singapura: Jokowi Unggul 13 Ribu Suara

- detikNews
Rabu, 09 Jul 2014 23:01 WIB
Hasil Penghitungan Sementara di Singapura: Jokowi Unggul 13 Ribu Suara
dok. KBRI Singapura
Singapura -

Masyarakat Indonesia di Singapura sudah menunaikan hak pilihnya. Proses penghitungan pun digelar hari ini. Hasilnya, pasangan Jokowi-JK unggul jauh hingga 13 ribu suara dari Prabowo-Hatta dalam suara di TPS.

Dalam rilis yang diterima detikcom dari KBRI Singapura, Rabu (9/7/2014), penghitungan digelar pukul 15.00 waktu setempat. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Singapura dibantu oleh 180 anggota KPPSLN mencatat, jumlah surat suara yang dihitung tersebut sebanyak 22.267. Sementara, surat suara yang diterima melalui pos akan dihitung pada tanggal 14 Juli 2014.

Hasil penghitungan sementara 22.267 surat suara dari pemilih yang mencoblos langsung di KBRI Singapura yaitu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 4.220 suara (19,02 persen) dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 17.965 suara (80,98 persen). Sedangkan sebanyak 82 surat suara dinyatakan tidak sah. Rekapitulasi perhitungan surat suara dari 36 TPS tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh para saksi dari kedua belah pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suasana proses perhitungan suara sementara tersebut berjalan dengan lancar, dihadiri oleh para saksi dari kedua calon presiden dan dijaga oleh Panwaslu dan tim Mantap Brata dari Mabes Polri serta dipantau oleh perwakilan Migrant Care. Beberapa masyarakat Indonesia yang tinggal di Singapura juga turut hadir menyaksikan jalannya proses penghitungan suara.

Perhitungan lanjutan akan dilakukan pada tanggal 14 Juli 2014 sore hari untuk surat suara yang masuk melalui pos. Hingga hari ini, sebanyak 15.000 surat suara melalui pos telah diterima oleh PPLN Singapura dari 17.094 pemilih yang telah menyatakan untuk memilih melalui pos. Surat suara yang masuk melalui pos masih terus berdatangan dan batas waktu penerimaan adalah tanggal 14 Juli 2014 siang hari beberapa saat sebelum perhitungan suara melalui pos dimulai.

Dengan demikian, hasil perhitungan final baru dapat diketahui pada tanggal 14 Juli 2014 sore hari dan akan langsung dilaporkan ke Pokja Pembina Pemilu Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri untuk disampaikan kepada KPU.

(mad/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads