KPU akan Tampilkan Hasil Rekapitulasi Suara Nasional Pilpres 22 Juli

KPU akan Tampilkan Hasil Rekapitulasi Suara Nasional Pilpres 22 Juli

- detikNews
Rabu, 09 Jul 2014 14:18 WIB
Jakarta - KPU tidak mau banyak mengomentari munculnya berbagai hasil hitung cepat (quick count) dari lembaga survei. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengimbau masyarakat agar menunggu hasil hitung resmi dari lembaga penyelenggara pemilu ini.

"Jadi tentunya kita berharap masyarakat secara resmi akan kita tetapkan hasil rekapitulasi dan perolehan suara terbanyak pada 22 Juli. Terkait dengan hasil quick count sekarang patut diapresiasi sebagai metode ilmiah tapi tetapi kita berharap masyarakat menunggu hasil resminya," jelas Ferry di ruang kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2014).

Ferry mengatakan, pihaknya akan berusaha secepatnya mengumpulkan data agar dapat segera dipublikasikan di situs KPU. Dia menargetkan paling lama 7 hari setelah pemungutan suara hasil sementara dapat terkumpul dan terpampang di situs.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan di TPS ada berapa rangkap formulir C, C1 yang berhologram dimasukkan ke kotak suara yang disegel dikirim ke PPS untuk direkap. Yang kepada KPU Kabupaten/Kota C1 dan lampirannya akan di-scan bentuknya arsip digital serta datanya via email atau disk dikirim ke kita nanti akan ada di daya center kita paling lambat 7 hari," lanjutnya.

"Jadi masyarakat Indonesia bisa melihat hasil scan walaupun bukan real count mulai besok di website," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat ini.

Apakah ada imbauan agar hasil sementara bisa dipublikasikan secepatnya?

"Infrastruktur menjadi penting dari mulai scanner yang harus disesuaikan dengan jumlah pemilih yang ada supaya mempercepat proses itu. Kita sudah keluarkan edaran paling lambat 7 hari," jawabnya.

(aws/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads