"Tidak ada peraturan yang dilanggar nggak apa-apa spanjang mereka memegang kaidah kode etik. Saya kira tidak ada masalah," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (9/7/2014).
Kaidah itu adalah lembaga survei harus menyematkan keterangan bahwa hasil hitung cepat tersebut, bukan merupakan hasil resmi dari penghitungan KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Quick count umumnya akan berlangsung usai TPS ditutup yakni sekitar pukul 13.00 WIB.
(fjr/fjr)











































