KPU: Setiap TPS Harus Ada Surat Suara bagi Penyandang Tunanetra

KPU: Setiap TPS Harus Ada Surat Suara bagi Penyandang Tunanetra

- detikNews
Rabu, 09 Jul 2014 11:58 WIB
KPU: Setiap TPS Harus Ada Surat Suara bagi Penyandang Tunanetra
Surat suara braille
Jakarta - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan setiap TPS harus menyediakan alat bantu kertas suara bagi penyandang tunanetra. Hal ini diwajibkan untuk memudahkan mereka mengikuti proses pemungutan suara.

"Kami berkewajiban menyediakan alat bantu ini 1 di setiap TPS," ujar Hadar sembari menunjukkan kertas yang menjadi alat bantu tersebut kepada wartawan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (9/7/2014).

Hadar mencontohkan bagaimana cara penggunaan alat bantu tersebut. Kertas berukuran A4 yang dilipat dua, terlihat bertuliskan masing-masing nama capres cawapres dengan huruf braille.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian surat suara dimasukkan ke dalam alat bantu tersebut yang terdapat bolongan kotak persis di bawah nama pasangan. Ini digunakan untuk mereka mencoblos.

"Surat suara dibuka dan dimasukkan ke dalam kertas bantu khusus untuk tunatera. Ada bolongan di bawah nama masing-masing calon untuk dicoblos,"lanjut Hadar.

(aws/trq)


Berita Terkait