UU MD3 Direvisi Soal Ketua DPR, PDIP: Itu Menjauhkan Demokrasi

UU MD3 Direvisi Soal Ketua DPR, PDIP: Itu Menjauhkan Demokrasi

- detikNews
Rabu, 09 Jul 2014 09:58 WIB
UU MD3 Direvisi Soal Ketua DPR, PDIP: Itu Menjauhkan Demokrasi
Jakarta - PDI Perjuangan menyesalkan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang kini menyatakan posisi Ketua DPR tak otomatis dijabat partai pemenang Pemilu. Bagi PDIP revisi tersebut mencederai demokrasi.

"Ketika rakyat sudah memberikan kepercayaan pada PDIP, basis etika politik kuat pemenang pileg jadi pimpinan dewan, lalu dipatahkan dengan ambisi kekuasaan. Itu artinya demokrasi dijauhkan, dikerdilkan, demokrasi hanya permainan elite untuk kepentingan tertentu," ujar Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto di depan kediaman Megawati Soekarnoputri di Jl Kebagusan IV Jaksel, Rabu (9/9/2014).

Menurut dia, seharusnya partai pemenang Pileg otomatis mendapat kursi Ketua DPR sebagaimana yang berlaku pada periode sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya kan ada satu tarikan napas antara pileg dengan DPR, itu yang harus dipahami oleh DPR. Ketentuan politik nggak ditentukan oleh Aburizal Bakrie, Setya Novanto yang mencoba menjauhkan apa yang telah diputuskan rakyat," sambungnya

Dalam rapat paripurna pengesahan RUU Perubahan terhadap UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MD3, Fraksi PDIP, bersama PKB dan Hanura, melakukan walk out. Ketiga fraksi pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla ini tak terima atas perubahan tata cara pemilihan Ketua DPR, yakni pemenang Pemilu tak otomatis menjadi Ketua DPR.

(fdn/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads