Temukan Kecurangan di TPS? Laporkan ke Sini!

Temukan Kecurangan di TPS? Laporkan ke Sini!

- detikNews
Rabu, 09 Jul 2014 09:06 WIB
Temukan Kecurangan di TPS? Laporkan ke Sini!
Jakarta -

Potensi kecurangan mengancam hak demokrasi warga negara Indonesia. Bawaslu mengajak masyarakat melaporkan setiap kecurangan yang terjadi, sekecil apapun indikasi kecurangannya.

"Laporkan setiap kejadian ke pengawas pemilu terdekat, di kelurahan/desa ada petugas PPL (Panitia Pemilihan Lapangan), di kecamatan ada Panwascam, di kabupaten/kota ada panwaslu kabupaten/kota," kata Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron, Rabu (9/7/2014).

Begitu juga di tingkat provinsi, pemilih bisa datang melaporkan kecurangan ke kantor Bawaslu di masing-masing kantor Bawaslu provinsi. Sementara tingkat nasional ada Bawaslu RI yang berkantor di Jl MH Thamrin. Terdekat tentu pengawas di tiap TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daniel mengatakan, temuan kecurangan sekecil apapun harus dilaporkan, dan pengawas pemilu akan menindaklanjutinya. "Undang-undang mewajibkan kita menindaklanjuti setiap laporan," ujarnya.

Soal keselamatan atau keamanan pelapor, jangan khawatir. Bawaslu menjamin keselamatan pelapor. "Pengawas pemilu tahu bagaimana menindaklanjuti laporan dan dia sembunyikan identitas pelapor," ucap Daniel.

Selain melapor kepada pengawas pemilu di lokasi mereka bertugas sesuai tingkatan, beberapa lembaga pemantau pemilu juga siap menampung laporan kecurangan yang bisa dikirim melalui sosial media.

Lembaga Perludem, ICW, SatuDunia, WALHI, Kemitraan, Matamassa, Demsos, KamuIndonesia.org dan pemantau lain siap menerima laporan melalui:

Twitter: @pemilu_bersih

Instagram: @pemilu_bersih

Facebook: Pantau Pemilu 2014

SMS: 0857 2005 1234

Website: www.pemilubersih.org

Β 

(bal/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads