Potensi kecurangan mengancam hak demokrasi warga negara Indonesia. Bawaslu mengajak masyarakat melaporkan setiap kecurangan yang terjadi, sekecil apapun indikasi kecurangannya.
"Laporkan setiap kejadian ke pengawas pemilu terdekat, di kelurahan/desa ada petugas PPL (Panitia Pemilihan Lapangan), di kecamatan ada Panwascam, di kabupaten/kota ada panwaslu kabupaten/kota," kata Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron, Rabu (9/7/2014).
Begitu juga di tingkat provinsi, pemilih bisa datang melaporkan kecurangan ke kantor Bawaslu di masing-masing kantor Bawaslu provinsi. Sementara tingkat nasional ada Bawaslu RI yang berkantor di Jl MH Thamrin. Terdekat tentu pengawas di tiap TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal keselamatan atau keamanan pelapor, jangan khawatir. Bawaslu menjamin keselamatan pelapor. "Pengawas pemilu tahu bagaimana menindaklanjuti laporan dan dia sembunyikan identitas pelapor," ucap Daniel.
Selain melapor kepada pengawas pemilu di lokasi mereka bertugas sesuai tingkatan, beberapa lembaga pemantau pemilu juga siap menampung laporan kecurangan yang bisa dikirim melalui sosial media.
Lembaga Perludem, ICW, SatuDunia, WALHI, Kemitraan, Matamassa, Demsos, KamuIndonesia.org dan pemantau lain siap menerima laporan melalui:
Twitter: @pemilu_bersih
Instagram: @pemilu_bersih
Facebook: Pantau Pemilu 2014
SMS: 0857 2005 1234
Website: www.pemilubersih.org
Β
(bal/fjr)










































