Pramono Anung Nilai Putusan Revisi UU MD3 Ganggu Kedaulatan Rakyat

Pramono Anung Nilai Putusan Revisi UU MD3 Ganggu Kedaulatan Rakyat

- detikNews
Rabu, 09 Jul 2014 00:47 WIB
Pramono Anung Nilai Putusan Revisi UU MD3 Ganggu Kedaulatan Rakyat
Jakarta - Wakil Ketua DPR sekaligus politikus senior PDIP Pramono Anung menegaskan kalau pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) adalah keliruan dalam politik. Keputusan ini juga dinilai mengganggu kedaulatan rakyat.

"Kami tidak ingin penegakan demokrasi konstitusional terganggu. Tapi, terjadi seperti ini untuk pemaksaan kehendak. Ini keliru dan bisa ganggu kedaulatan suara rakyat," ujar Pramono usai rapat paripurna pembahasan revisi RUU MD3 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2014).

Dia pun menilai aksi walk out di tengah sidang paripurna yang dilakukan fraksinya adalah wajar. Sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif, sudah semestinya PDIP berhak atas 'jatah' kursi Ketua DPR. Pramono mencontohkan ketika Partai Demokrat menang di Pileg lima tahun lalu, PDIP ikut mendukung suara agar jatah kursi Ketua DPR dipegang partai berlambang mercy itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami walk out itu karena bentuk protes atas ketidak adilan ini. Itu wajar. Kami pada 2009 lalu gak pernah ini itu seperti sekarang ini," ujarnya.

Sebelumnya, dalam proses pengesahan revisi RUU MD3, Fraksi PDIP walk out dan tidak ingin terlibat dalam putusan. Begitupun dengan Fraksi Hanura serta PKB yang juga ikut walk out. Sementara, enam fraksi yang mendesak agar putusan revisi MD3 secepatnya disahkan adalah para partai pengusung Prabowo-Hatta yaitu Gerindra, PPP, PAN, PKS, Golkar, serta Partai Demokrat.

(hat/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads