"Saya meminta kepada seluruh jajaran, petugas, pelaksana pemilu baik yang ada di 478.685 TPS, 81.142 PPS, 6.980 PPK, 497 KPU Kabupaten/Kota, dan 33 KPU provinsi, agar seluruhnya bekerja secara profesional, menjaga netralitas, independensi dan integritas," kata Husni dalam pidatonya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (8/7/2014).
Menurut Husni, dengan profesionalitas penyelenggara dan petugas pemilu, maka apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujud yaitu melayani hak pilih 190.307.134 pemilih dalam DPT ditambah DPK, DPTb dan DPKTb.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya penyelenggara, KPU juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga dan mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara sampai selesai.
"Kami menjamin hak-hak pemilih sebagaimana yang diatur oleh UU dapat dilayani dengan cara maksimal di tempat pemungutan suara tanpa adanya diskriminasi," tegasnya.
(bal/trq)











































