Keputusan ini awalnya akan diambil melalui proses pemungutan suara di ruang sidang paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014). Namun Fraksi PDIP, PKB dan Hanura walk out dari proses pemungutan suara.
Aksi walk out ini disebabkan ketidaksetujuan mereka atas perubahan tata cara penetapan pemilihan Ketua DPR. Sebelumnya, pemilihan ketua DPR ditentukan lewat sistem proporsional, artinya partai dengan perolehan suara terbanyak berhak menempati posisi Ketua DPR. Ketiga fraksi tak setuju dengan revisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paripurna secara aklamasi memilih alternatif ketiga," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2014) malam.
Dengan keputusan ini, PDIP tak otomatis menjadi pemilik kursi ketua DPR. Sebenarnya PDIP masih berpeluang untuk menduduki kursi Ketua DPR dengan mengajukan calonnya, namun dengan komposisi perolehan kursi di DPR hasil Pemilu 2014, tentu peluang itu kecil. Sebab, koalisi Merah Putih yang berlawanan dengan koalisi PDIP memiliki kursi lebih banyak.
(trq/imk)











































