PKB Bela PDIP Soal Posisi Ketua DPR di Pembahasan UU MD3

Adu Kuat Sebelum Pilpres

PKB Bela PDIP Soal Posisi Ketua DPR di Pembahasan UU MD3

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 19:51 WIB
PKB Bela PDIP Soal Posisi Ketua DPR di Pembahasan UU MD3
Jakarta - Parpol koalisi pendukung Prabowo-Hatta ingin mengubah UU MD3, khususnya soal peraturan mengenai kursi Ketua DPR yang diatur dimiliki oleh parpol pemenang Pemilu. PKB membela PDIP yang seharusnya mendapatkan jatah kursi Ketua DPR.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar menengarai telah terjadi pemaksaan kehendak oleh mayoritas fraksi parpol besar kepada fraksi parpol kecil dalam rapat paripurna Revisi UU MD3.

“Rapat Paripurna RUU MD3 ini hari ini merupakan proses penindasan mayoritas kepada minoritas, mayoritas menzolimi minoritas,” kata Marwan kepada detikcom, Selasa (8/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marwan, hampir semua fraksi di DPR, minus Fraksi PDIP, Fraksi PKB dan Fraksi Hanura menyetujui pemilihan pimpinan dewan secara paket, bukan sistem proporsional.

“Jadi bukan suara terbanyak yang akan memimpin dewan. Ini mencederai konsensus-konsensus yang telah dibangun sebelumnya. Ini mencederai partisipasi public dan ingin menang-menangan sendiri,” tegas Marwan.

Panitia Khusus Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) akan voting untuk menetapkan ketentuan pemilihan pimpinan DPR seperti yang diatur dalam UU tersebut. Selanjutnya, hasil voting tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan undang-undangnya. Selain pembahasan tentang pimpinan DPR, ada beberapa aspek yang dibahas dalam revisi UU MD3 yaitu penghapusan Banggar dan BURT.

(hat/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini