Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar menengarai telah terjadi pemaksaan kehendak oleh mayoritas fraksi parpol besar kepada fraksi parpol kecil dalam rapat paripurna Revisi UU MD3.
โRapat Paripurna RUU MD3 ini hari ini merupakan proses penindasan mayoritas kepada minoritas, mayoritas menzolimi minoritas,โ kata Marwan kepada detikcom, Selasa (8/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โJadi bukan suara terbanyak yang akan memimpin dewan. Ini mencederai konsensus-konsensus yang telah dibangun sebelumnya. Ini mencederai partisipasi public dan ingin menang-menangan sendiri,โ tegas Marwan.
Panitia Khusus Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) akan voting untuk menetapkan ketentuan pemilihan pimpinan DPR seperti yang diatur dalam UU tersebut. Selanjutnya, hasil voting tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan undang-undangnya. Selain pembahasan tentang pimpinan DPR, ada beberapa aspek yang dibahas dalam revisi UU MD3 yaitu penghapusan Banggar dan BURT.
(hat/trq)










































