Ini Tata Cara Mencoblos yang Sah di Pilpres 2014

Ini Tata Cara Mencoblos yang Sah di Pilpres 2014

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 17:37 WIB
Ini Tata Cara Mencoblos yang Sah di Pilpres 2014
Jakarta - Banyak pemilih bertanya bagaimana tata cara mencoblos yang baik di Pilpres 2014, khawatir suara mereka tanpa sengaja masuk kategori surat suara yang tidak sah. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan tak ada ketentuan khusus. Intinya coblos saja di satu kolom pasangan calon.

"Jadi yang pasti mencoblos di dalam kotak pasangan calon yang ada, baik itu nama, nomor urut, maupun foto," kata Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (8/7/2014).

Menurutnya, pemilih tak perlu khawatir dengan penilaian surat suara dianggap tidak sah. Selama prinsip umumnya tidak dilanggar yaitu memilih di satu kolom, maka suara yang diberikan tidak akan hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nyoblos berkali-kali di dalam satu kolom pasangan calon tidak apa-apa (sah)," ujarnya.

Surat suara akan dinilai tidak sah, jika pemilih mencoblos di dua kolom pasangan calon, yaitu mencoblos kolom Prabowo-Hatta dan juga Jokowi-JK. "Kalau dicoblos dua kolom pasangan calon tidak sah," ucapnya.

"Kita hanya ada empat opsi (suara sah), di foto, nama, nomor urut. Ada di ketentuan kita," imbuhnya.

(bal/trq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads