Ayah korban, mengatakan putrinya mengenal pelaku yang mengaku bernama Prasetyo alias Kentir itu lewat Facebook dan semakin akrab. Kemudian Kentir mengajak bertemu korban tanggal 30 Juni.
"Anak saya bilang dia (pelaku) datang menjemput dan mengajak jalan-jalan," kata ayah korban saat melapor di Mapolrestabes Semarang, Selasa (8/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak saya dipaksa berhubungan badan berkali-kali. Dia tidak berani melawan karena diancam," ujarnya.
Selain dipaksa berhubungan badan, korban sebelumnya diberi obat-obatan agar tidak sadarkan diri. Menurut cerita korban yang disampaikan kepada orang tuanya, korban diberi obat dan tertidur, namun saat bangun ia sudah tidak memakai sehelai benang pun.
Empat hari sejak korban dibawa ke kos pelaku atau hari Kamis (3/7) malam lalu, pelaku meninggalkan korban di kos dengan alasan kerja. Saat itulah korban menggunakan kesempatan untuk menelepon orang tua dan memberitahukan keberadaannya.
"Setelah ditelepon anak saya, saya langsung jemput di kos Prasetyo di daerah Mangkang," tandasnya.
Korban kemudian menceritakan semua yang dialaminya saat disekap oleh pelaku. Orang tua korban pun langsung melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan berharap pelaku menerima hukuman setimpal. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polrestabes Semarang.
(alg/ndr)











































