Jelang Voting UU MD3, Anggota DPR yang ke Paripurna Bertambah

Adu Kuat Jelang Pilpres

Jelang Voting UU MD3, Anggota DPR yang ke Paripurna Bertambah

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 15:27 WIB
Jelang Voting UU MD3, Anggota DPR yang ke Paripurna Bertambah
Jakarta -

Rapat Paripurna DPR yang berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 WIB tadi hanya dihadiri oleh 352 anggota DPR. Namun usai diskors satu jam dari jam 12.00 WIB, jumlah anggota yang hadir melonjak.

"Sekarang jumlahnya 466 orang anggota. Alangkah baiknya kalau setiap rapat sebanyak ini," kata pemimpin rapat, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di ruang rapat, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Rapat lanjutan usai skorsing satu jam ini mengagendakan pembahasan Rancangan UU MD3 yang memuat poin krusial. Poin itu adalah direvisinya tata cara pemilihan Ketua DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena revisi UU MD3 ini, PDIP sebagai partai pemenang Pileg 2014 terancam tidak otomatis menduduki kursi Ketua DPR. Rencananya, polemik ini akan diselesaikan lewat mekanisme voting.

Jika dijumlah, 94 orang tak hadir dalam rapat ini. Berikut adalah daftar hadir per fraksi DPR yang dibacakan Priyo:

Partai Demokrat 131
Partai Golkar 84
PDIP 78
PKS 51
PAN 36
PPP 34
PKB 19
Partai Gerindra 22
Partai Hanura 11

Total: 466 dari 560 anggota DPR

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads