Nazar Disebut Rapat di LP Sukamiskin, Ini Tanggapan Wamenkum HAM

Nazar Disebut Rapat di LP Sukamiskin, Ini Tanggapan Wamenkum HAM

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 15:24 WIB
Nazar Disebut Rapat di LP Sukamiskin, Ini Tanggapan Wamenkum HAM
Jakarta - Mantan Manajer Marketing PT Anugerah Nusantara, Clara Mauren, menyebut M Nazaruddin pernah menggelar rapat-rapat perusahaan di tahanan yang pernah dihuninya mulai dari Rutan Brimob Kelapa Dua, Rutan Cipinang, hingga LP Sukamiskin. Apa tanggapan Wamenkum HAM Denny Indrayana?

Denny menjelaskan, kesaksian itu ada benarnya, namun tidak seluruhnya. Penyimpangan di lembaga pemasyarakatan memang masih terjadi, tapi mantan stafsus presiden ini berjanji terus memperbaiki.

"Nazaruddin paling tidak pernah berada di tiga rutan/lapas: Rutan Mako Brimob (polisi), Rutan Cipinang dan Lapas Sukamiskin. Harus diakui bahwa sewaktu di Mako Brimob dan Rutan Cipinang kemungkinan rapat-rapat perusahaan itu memang dilakukan," kata Denny dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Rabu (8/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Denny pernah bertemu dengan Nazar dan adiknya di Rutan Cipinang di luar jam kunjungan. Akibatnya, beberapa petugas Rutan dan jajarannya di Cipinang telah diganti. "Pesannya jelas, semua pertemuan harus sesuai aturan," tegasnya.

Meski begitu, Denny meyakini, sejak dipindahkan ke Lapas Khusus Tipikor di Sukamiskin, rapat-rapat perusahan itu tidak lagi bebas dilakukan Nazar. Di sana, ada standar yang lebih tertata sehingga sejak dipindahkan Mei 2013, mantan bendahara umum Demokrat itu tak bebas bergerak.

"Jika pun benar sebelumnya di Mako Brimob dan Rutan Cipinang dapat bebas rapat dengan ruangan khusus dengan banyak peserta, hal demikian tidak mungkin lagi bisa dilakukan di Lapas Sukamiskin. Pertemuan dan kunjungan kepada Nazaruddin adalah kunjungan biasa," paparnya.

"Yaitu kunjungan sebagaimana hak napi-napi lainnya, tanpa keistimewaan. Beberapa kali Nazar minta izin berobat, tapi karena diyakini tidak perlu, ditolak," sambungnya.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads