UU Kesehatan Jiwa Disahkan DPR

UU Kesehatan Jiwa Disahkan DPR

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 13:13 WIB
UU Kesehatan Jiwa Disahkan DPR
Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kesehatan Jiwa telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-undang. Keputusan ini disetujui semua fraksi.

Pengesahan UU Tentang Kesehatan Jiwa dilakukan lewat rapat Paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan dihadiri oleh Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.

"Apakah RUU tentang kesehatan jiwa dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Priyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju!" jawab semua anggota DPR.

Penyampaian Komisi IX DPR, komisi yang membahas RUU ini, dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi IX Supriyanto. Anggota Fraksi Gerindra itu berucap terima kasih kepada Wakil Ketua Komisi IX yang telah lengser, Nova Riyanti Yusuf.

"Terima kasih kepada saudara Nova Riyanti Yusuf SpkJ yang telah gigih berjuang menyusun dan membahas, dan akhirnya dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua," kata Supriyanto.

"Rupanya ada perhatian khusus untuk dr. Nova Riyanti Yusuf," timpal Priyo terkekeh kecil.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi juga menyambut baik pengesahan UU ini. Mewakili Presiden SBY, dia berbicara.

"Pemerintah berharap UU tentang Kesehatan jiwa dapat menjamin setiap orang dapat mencapai kualitas hidup yang baik," kata Nafsiah.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads