Jutaan Bibit Bakau di Siak-Riau Tercemar Limbah Minyak
Senin, 27 Des 2004 23:15 WIB
Riau -
Dalam lima bulan terakhir ini, ratusan warga Desa Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau mengalami kerugian miliaran rupiah. Hal itu disebabkan, jutaan bibit bakau yang siap tanam rusak akibat tumpahan minyak dari PT Kondur Petrolium.Masyarakat di sana juga mengeluhkan atas lambatnya pihak DPRD Siak untukmenyelesaikan tuntutan warga tersebut. Saat ini, sudah lebih dari 3 juta bibit bakau rusak dan tidak bisa lagi untuk ditanam. "Kami melakukan pembibitan sejak satu tahun lalu. Kini 3 juta bibit bakau yang siap tanam itu rusak semuanya akibat limbah PT Kondur," ujar Jamaluddin (45) salah seorang warga Desa Bunsur kepada detikcom, Senin (27/12/2004) di Pekanbaru.Masih menurut Jamal, tumpahan minyak juga mencemari bibit bakau milik empat warga desa lainnya. Desa yang dimaksdu antara lain, Selat Lalang, Kabupaten Siak. Dari total keseluruhan bibit bakau itu, diperkirakan lebih dari 9 juta bibir bakau yang rusak. Kerugian yang diderita warga mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Atas kerusakan itu, mereka menuntut PT Kondur untuk mempertanggungjawabkan atas kerugian warga. Minyak-minyak mentah itu sendiri diperkirakan bocor dari pipa-pipa milik PT Kondur salah satu perusahan eksploitasi minyak di Riau. Sementara itu, Supervisor Public Relation and Media Officer Kondur Petroleum SA Dahrul Hidayat mengakui memang ada kebocoran pipa penyalur minyak bumi dari sumur minyak menuju kapal penampung di tengah Selat Lalang. Kebocoran tersebut terjadi 30 Juli 2004, sekitar 50 liter minyak yang sempatterlepas di laut. Namun, pihak perusahaan membantah bila minyak tersebut telah mencemari laut.Mengenai tuntutan warga itu, pihak perusahaan mau bekerja sama dengan aparatsetempat untuk menyelidiki kasus serta menyedikan dana 10 persen dari total kerugian warga untuk rehabilitasi bibit bakau.Manajemen PT Kondur Petroleum menerima surat tuntutan warga untuk pertama kalinya pertengahan Agustus lalu. Pada waktu itu, Kepala Desa Bunsur Radison mengadukan ada 1.666.783 bibit bakau milik 45 orang warga desanya yang rusak tercemar minyak bumi. Kemudian menyusul laporan lain yang menegaskan hanya terdapat 866.388 bibit bakau yang tercemar milik 68 pembibit. Kesimpangsiuran data ini melatarbelakangi dibentuknya tim klarifikasi daninventarisasi pada Agustus 2004 lalu. Tim ini, antara lain, terdiri dari staf Kecamatan Sungai Apit, petugas dari Kepolisian Sektor Sungai Apit, Badan Pengawas Lingkungan Daerah Kabupaten Siak, staf kelurahan setempat, serta perwakilan pembibit.Data yang dikumpulkan tim tersebut, menunjukan Desa Bunsur terdapat 3.247.318 bibit bakau yang ditanam oleh 193 pembibit. Sementara total bibit bakau, termasuk di beberapa desa lain di sepanjang Selat Lalang mencapai 9.730.435 bibit. Namun, data itu tidak mampu menunjukan berapa banyak bibit yang benar-benar rusak. Karena tidak jelas hasil kerja tim tersebut, pihak PT Kondur hanya memberi ganti rugi sebesar Rp 275 juta kepada warga. Namun, kasus ini kembali mengambang karena warga tetap menolak tawaran PT Kondur Petroleum dan terus mendesak pemberian ganti rugi penuh sebesar Rp 2 miliar.
(dni/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































