10 Maling Motor dengan Modus Kunci Letter T Ditangkap Polsek Cengkareng

10 Maling Motor dengan Modus Kunci Letter T Ditangkap Polsek Cengkareng

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 09:04 WIB
Jakarta - Polsek Cengkareng berhasil melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku pencurian yang kerap melakukan aksinya di wilayah Jakbar. Dari penangkapan itu, 10 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diciduk polisi.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Tosriadi Jamal mengatakan sepuluh pelaku ditangkap beruntun. Mereka adalah David (19), Syahrul (31), Faisal (19), M. Roky (25), Fandi Nofrizal (23), M Syarif (19), Heri Kurniawan (21), Oky Kurniawan (16), Rohili (35), dan Dede Cahya (24).

"Hasil pengembangan, kami bekuk kawanan ini satu per satu. Mereka tersebar di beberapa kawasan, seperti Cipondoh, Tangerang, Kosambi dan Angke-Cengkareng" ujar Tosriadi kepada wartawan, Selasa (8/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penangkapan itu, polisi berhasil amankan 12 unit motor. Selain belasan unit motor hasil curian, polisi juga mengamankan sejumlah kunci letter T yang biasa digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

"Saat ini masih kami kembangkan, kami masih buru beberapa pelaku lainnya," imbuh Tosriadi.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads