"Rencananya hari ini vonis," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Guntoro, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (8/7/2014).
Rencananya siang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus sekitar pukul 14.00 WIB. Sedianya Gatot akan menjalani sidang putusan pada 30 Juni lalu. Tetapi kuasa hukum Gatot kala itu meminta penundaan. Ketua majelis hakim, Badrun Zaini, mengamini permintaan Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Gatot masih menawar tuntutan itu dan meminta bebas. Dalam pembelaanya Gatot mengaku dirinya korban rekayasa. Gatot menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Holly yang merupakan istri sirinya, Rabu (16/10/2013).
(rvk/asp)










































