"Secara prinsip tim kami mengingatkan kampanye negatif ataupun kampanye positif tidak boleh dilakukan pada masa tenang," kata Hidayat saat dihubungi, Selasa (8/7/2014).
Bagi Hidayat kicauan Fahri yang mengkritik Jokowi-JK sekaligus meyakini kemenangan Prabowo di Pilpres, merupakan hal biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia menegaskan bila terjadi pelanggaran atas pernyataan Fadli ataupun timses kedua pasangan capres, maka pihak pengawas Pemilu harus proaktif melakukan penyelidikan.
"Ada Bawaslu yang memberi penilaian akhir. Kalau ada pelanggaran hukum, pasti ada rujukan untuk menanganinya," sebut Hidayat.
(fdn/kff)










































