KPU Siap Hadapi Gugatan Terkait Kisruh Pencoblosan di Hong Kong

KPU Siap Hadapi Gugatan Terkait Kisruh Pencoblosan di Hong Kong

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 01:36 WIB
KPU Siap Hadapi Gugatan Terkait Kisruh Pencoblosan di Hong Kong
Foto: Ayunda/detikcom
Jakarta - KPU mengaku siap menghadapi aduan terkait proses Pilpres di Hong Kong, Minggu (6/7). KPU diadukan LSM Migrant Care ke Bawaslu karena dugaan penyimpangan pada proses pemungutan suara di Victoria Park, Hong Kong.

"Kewajiban kami adalah menjelaskan peristiwa itu. Bahwa kemudian ada pihak yang tidak puas dan menempuh jalur lain tentu itu tidak bisa kami lawan," terang Ketua KPU Husni Kamil Manik saat konferensi pers di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2014) malam.

Husni hanya berharap Bawaslu dapat melihatnya secara objektif, sehingga tidak menimbulkan respon yang destruktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hanya berharap respon yang diberikan sesuai dengan konstitusi bukan destruktif. Kami juga akan memberikan respon sebagaimana mestinya," lanjutnya.

Apakah akan memungkinkan dilakukannya pemilu susulan di Hong Kong?

"Semua aturan undang-undang sudah dijalankan oleh KPPSLN. Jadi keputusan itu sudah final dan mengikat kata Ketua Bawaslu. Jadi sama saja kayak di dalam negeri jam 13.00 WIB (TPS) tutup kemudian baru datang jam 13.00 WIB lewat ya tetap tidak akan dilayani," papar Husni.

Meski demikian, KPU RI belum dapat memastikan jumlah pasti WNI yang gagal menyuarakan haknya. Sebab, mereka yang kala itu berada di lokasi bercampur antara yang sudah terdaftar dalam DPT dan belum.

Kisruh pemilu di lapangan Victoria Park, Hongkong bermula saat sejumlah WNI tidak dapat memilih pasangan capres cawapresnya. Penjelasan KPU, mereka datang setelah TPS ditutup pukul 17.00 waktu setempat sehingga tidak dapat lagi dilayani.

(aws/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads