Ini Penjelasan KPU Soal Pemungutan Suara di Hongkong

Ini Penjelasan KPU Soal Pemungutan Suara di Hongkong

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 00:09 WIB
Ini Penjelasan KPU Soal Pemungutan Suara di Hongkong
Jakarta - KPU dan Bawaslu akhirnya memberi penjelasan terkait demonstrasi sejumlah WNI di Victoria Park, Hong Kong pada Minggu (6/7). WNI berdemonstrasi memprotes lantaran tidak dapat mencoblos karena TPS sudah ditutup.

"Benar bahwa saya salah satu yang hadir di TPS di Hongkong. Kami mencermati betul apa yang berkembang di masyarakat dan kami perlu klarifikasi atas apa yang terjadi sesungguhnya, sehingga keterangan ini menjadi keterangan resmi kami secara kelembagaan," ujar Komisioner KPU Juri Ardianto dalam konferensi pers di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2014) malam.

Juri juga meluruskan pemberitaan yang menunjukkan seolah KPU tidak netral. Ada 6 poin yakni, pertama, PPLN Hong Kong memberi penjelasan sudah melaksanakan seluruh prosedur pemungutan suara yang ditetapkan KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda tahu semua pelaksanaan pemilu di luar negeri diorganisir oleh PPLN dan PPLN itu punya di bawahnya KPPSLN. Di sana juga ada pengawas," ujarnya mempertegas.

Kedua, PPLN telah menyebarkan undangan ke WNI Hong Kong untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 6 Juli antara pukul 09.00-17.00 waktu setempat di lapangan Victoria Park.

Ketiga, benar ada protes dari beberapa WNI di Hong Kong yang merasa atau mengaku belum menggunakan hak pilih tetapi mereka datang setelah TPSLN ditutup pada pukul 17.06 waktu setempat.

"Saat itu juga antrean pemilih sudah tidak ada lagi. Dapat dibuktikan dengan gambar dan video. Dengan demikian, sesuai peraturan KPU mereka tidak dapat difasilitasi," lanjut mantan Ketua KPU DKI ini.

Keempat, berbagai tuduhan yang marak di media sosial yang menyatakan ada anggota KPU RI dan oknum PPLN atau Konsulat yang menyatakan akan mengakomodasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan syarat memilih calon pasangan tertentu tidak benar.

Kelima, terkait gambar dan video yang diasosiasikan ada komisioner KPU yang menyatakan bahwa kesempatan memilih akan dibuka dengan syarat mendukung pasangan calon tertentu tidak benar.

"Gambar dan video menampilkan komisioner KPU dan Bawaslu sedang dikerumuni pemrotes adalah gambar dari pemrotes sedang minta kejelasan apakah mereka akan diberi hak untuk memilih atau tidak, bukan karena komisioner dituduh berpihak pada salah satu pasangan calon," terang Juri.

Keenam, KPU dan seluruh penyelenggara pemilu termasuk penyelenggara di luar negeri sejak awal bertekad bekerja secara profesional dan independen. Sehingga, dengan tegas dapat dipastikan tidak terkait dengan kepentingan pemenangan pasangan calon tertentu.

Selain Juri juga turut serta komisioner KPU Sigit Pamungkas dan Ketua Bawaslu Muhammad hadir menyaksikan jalannya hajatan lima tahunan ini di Victoria Park, Hong Kong, Minggu (6/7).

(aws/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini