Ketua MK: Pemahaman Putusan Pilpres Satu Putaran Sudah Sama

Ketua MK: Pemahaman Putusan Pilpres Satu Putaran Sudah Sama

- detikNews
Senin, 07 Jul 2014 20:18 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menegaskan kalau putusan Pilpres satu putaran harus dihormati dan dijalankan bersama. Dia menilai pemahaman putusan satu putaran ini sudah sama dan menepis tidak mencerminkan unsur Bhineka Tunggal Ika.

"Tadi sudah dibicarakan dan semua ketua lembaga negara dan presiden memahami dan menghargai Mahkamah Konstitusi karena itu menjadi komitmen bersama bahwa Pemilu ini hanya dua pasangan yang dijalankan satu putaran. Dan pemahaman sudah sama. Pemahaman sudah sama dan putusan MK itu dijalankan dan dihormati bersama," kata Hamdan di Gedung DPR, Senayan, Senin (7/7/2014).

Hamdan menilai perkara yang dihasilkan pemilu presiden tidak sebanyak pemilu legislatif yang memerlukan persiapan masif. Contohnya, kata dia, dalam Pilpres, MK tidak akan menghadapi lagi sidang panel. Karena hanya ada dua pasangan yang memungkinkan satu kasus maka dalam pengajuan perkara nanti langsung dalam sidang pleno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ini tidak secara kuantitas kan hanya satu perkara paling tidak sebanyak pada saat Pileg. Jadi, tidak ada persiapan yang sangat masif. Seperti menghadapi pemilu legislatif karena hanya satu kasus kemungkinan yaitu langsung pleno. Jadi, setiap perkara kalau ada yang mengajukan nanti langsung kita sidangkan dalam pleno. Jadi, tidak ada sidang panel. Itu saja," sebut mantan politikus Partai Bulan Bintang itu.

Meski demikian, menurutnya MK tetap menyesuaikan beberapa peraturan terkait perubahan teknis dalam Pilpres. Misalkan penyesuaian teknis pengajuan permohonan dan teknis sidang.

"Ini terkait dengan teknis pengajuan permohonan, teknis saja. Jadi, tidak ada masalah substantif," ujarnya.

(hat/ndr)


Berita Terkait