"Petugas di TPS sudah dibekali arahan-arahan, termasuk mencatat hasil di TPS, memotret dan menanyakan hasil ke petugas KPPS. Diharapkan bisa dijadikan bahan untuk proses penyidikan nanti seandainya diperlukan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Kapolda mengungkapkan, pendataan hasil suara itu dilakukan sebagai bahan bila mana nanti ditemukan kecurangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda menjelaskan, anggota yang ditugaskan untuk menjaga TPS harus memastikan kesiapan dan pengamanan di TPS tersebut. Anggota juga harus berkoordinasi dengan petugas KPPS dalam mengambil langkah bila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut.
"Dari mulai masyarakat datang ke TPS tentu kesiapan anggota sudah di sana dengan koordinasi dgn KPPS. Setelah selesai kita kawal ke KPPS, PPK, dan KPUD kita kawal juga agar tidak ada kecurangan," paparnya.
(mei/fdn)