"Perintah kapolda kalau ada tindakan anarkis, mengganggu kelancaran untuk ditindak tegas sesuai Protap No 01," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Rikwanto menjelaskan, Protap 01 dilaksanakan dengan mengukur tingkat kerawanan yang terjadi dengan melihat eskalasi ancaman itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam amanat Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilpres di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sore tadi, Kapolda juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pengamanan agar situasi dalam pelaksanaan pemungutan suara nanti.
"Kita tidak boleh underestimate terhadap situasi yang ada, karena pada tanggal 9 Juli nanti kita dihadapkan dengan peristiwa akbar dan menumental yaitu penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno saat membacakan amanat Kapolda.
Sudjarno melanjutkan, momen Pilpres ini memiliki tantangan tugas yang berbeda sesuai dengan dinamika kehidupan berpolitik. Masyarakat yang antusias dalam memberikan dukungannya kepada masing-masing calon, menjadi tantangan tersendiri bagi anggota untuk tetap menciptakan situasi yang kondusif.
(mei/aan)











































