"Tahanan nyoblos seperti kemarin, dilaksanakan di KPK," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (7/7/2014).
Johan mengatakan tahanan yang ada di rutan Guntur juga akan dibawa ke KPK, bergabung dengan tahanan yang ada di rutan lembaga antikorupsi itu, melaksanakan pencoblosan di TPS yang sudah disediakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan belum mendapatkan informasi detail nama-nama tahanan yang akan nyoblos di rutan KPK. Saat pileg pada April lalu, terdapat 22 orang tahanan yang menggunakan hak pilihnya di rutan KPK.
22 tahanan yang pada April lalu mencoblos yakni Anas Urbaningrum, Andi Alfian Mallarangeng, Rudi Rubiandini, Deviardi, Budi Susanto, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Hambit Bintih, Cornelis Nalau, Tafsir Nurhamid, Sahrul Sampurna, Djodi Supratman, Subri, Budi Mulya, Mario C Bernando, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Susi Tur Andayani, Diah Soembedi, dan Anggoro Widjojo.
(fjr/aan)










































