"Kami tentu sejak awal berusaha menata kembali penyelenggaranya melalui cepat menindaklanjuti keputusan MK untuk memberhentikan mereka dan mengevaluasinya," tutur Komisioner Hadar Nafis Gumay di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2014).
"Kemudian kami juga berusaha memberikan bimbingan teknis kepada mereka jauh-jauh hari. Banyak sekali di berbagai kesempatan pertemuan kami ingatkan lagi dan surat-surat juga. Kemudian kami juga akan meneruskan upaya untuk mendapatkan C1 dan dipublikasikan sesegera mungkin," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini dilakukan dengan baik bisa membantu mengontrol supaya mereka nggak main-main kerjanya. Walaupun ini tidak mudah karena jumlahnya banyak dan jaraknya sulit," kata Hadar.
Masyarakat diimbau bila menemukan petugas penyelenggara di lapangan yang berbuat curang agar tidak ragu melaporkannya ke DKPP.
"Kami mengajak (partisipasi) semua pihak dan pengawas pemilu juga masyarakat. Kami gembira sekali kalau nanti ada yang mau foto, jangna ragu kalau penyelenggara kami bermasalah laporkan. Kalau jelas mereka bermasalah, ajukan ke DKPP," tutupnya.
(aws/trq)











































