Hingga pukul 13.00 WIB, Senin (7/7/2014), Yustri masih dirawat di ruang ICU Unit Pelayanan Khusus Luka Bakar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Pantauan detikcom , akses jenguk terhadap Yustri diperketat. Ruang ICU UPK Luka Bakar RSCM hanya dapat dikunjungi oleh pihak dokter dan yang mendapat izin RS dan dokter. Pihak yang ingin menjenguk Yustri baru diizinkan ketika pasien sudah keluar dari ICU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri adalah juru parkir liar Monas yang menjadi korban pembakaran oknum TNI pratu Heri pada Selasa (26/6/2014) lalu. Pemicunya adalah jumlah setoran yang kurang kepada Heri.
Yusri sempat dilarikan ke RS Tarakan dan mengalami luka bakar hingga 30 persen. Setelah dirawat beberapa hari, Yustri kemudian dipindahkan ke RSCM pada Jumat untuk perawatan lebih intensif.
Pratu Heri kini sudah dipecat dari TNI dan terjerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat.
(mad/mad)











































