Pratu Heri Tak Terpengaruh Alkohol Saat Bakar Juru Parkir Monas

Pratu Heri Tak Terpengaruh Alkohol Saat Bakar Juru Parkir Monas

- detikNews
Senin, 07 Jul 2014 13:01 WIB
Pratu Heri Tak Terpengaruh Alkohol Saat Bakar Juru Parkir Monas
Jakarta - Pratu Heri Ardiansah sudah dipecat dan terancam pidana 5 tahun karena membakar juru parkir Monas Yusri. Danpuspom TNI Mayjen Unggul K Yudhoyono juga sudah menegaskan soal hukuman berat itu.

"Sidangnya tetap di mahkamah militer," jelas Unggul di Makodam Jaya, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Menurut Unggul dari hasil pemeriksaan, Pratu Heri melakukan perbuatan pembakaran tersebut dalam kondisi sadar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia melakukan dengan sadar tanpa alkohol makanya hukumannya berat," tuturnya.

Heri melakukannya sendiri dengan motif pribadi untuk mendapatkan uang.

(mad/ndr)


Berita Terkait