Tentara Pembakar Juru Parkir Liar di Monas Itu Akhirnya Dicopot

Tentara Pembakar Juru Parkir Liar di Monas Itu Akhirnya Dicopot

- detikNews
Senin, 07 Jul 2014 12:34 WIB
Tentara Pembakar Juru Parkir Liar di Monas Itu Akhirnya Dicopot
Jakarta - Pratu Heri dipaksa menanggalkan baju seragam dinas TNI. Dia tidak diakui lagi sebagai bagian dari tentara karena sudah membakar seorang juru parkir liar Monas dan meminta jatah preman.

Seremoni pencopotan seragam pratu Heri digelar pagi tadi di Markas Pusat Polisi Militer (Puspom), Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2014). Tak ada komentar apa pun dari Heri. Dia hanya menunduk selama prosesi berlangsung.

Setelah dicopot dari TNI, Heri kini akan berhadapan dengan pengadilan militer. Hukuman penjara sudah menantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana kisah kasus pembakaran ini bermula hingga berakhir dengan pemecatan Heri? Berikut kisahnya:

Bagaimana Peristiwa Pembakaran?

Yusri (47), seorang juru parkir liar dibakar oleh pratu Heri di Monas. Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.45 WIB, Selasa (24/6) lalu. Sejumlah saksi melihat Yusri berlarian dalam kondisi diselimuti api.

Beberapa pedagang menggambarkan situasi saat itu mencekam dan sangat mengagetkan. Sebab Yusri berlarian dalam kondisi terbakar sambil berteriak.

Yusri berusaha membuka bajunya yang dipenuhi api. Namun tidak bisa. Akhirnya sejumlah orang menolongnya. Polisi pun datang dan langsung membawa Yusri ke RS Tarakan.

Kenapa Yusri Dibakar Pratu Heri?

Beberapa pedagang mendengar pemicu aksi pembakaran karena diduga Pratu Heri meminta jatah preman ke Yusri. Namun jumlah yang diberikan tak sesuai dengan yang diminta.

Salah seorang pedagang bernama Imron mengatakan, sebelum aksi pembakaran terdengar cekcok mulut antara Yusri dan Pratu Heri.

"Beberapa orang melihat kalau mereka berantem dulu, katanya jatah premannya diminta Rp 50 ribu, tapi mungkin karena belum ada duit, akhirnya pelaku kesal dan cekcok mulut. Terus tiba-tiba nyiramin bensin, disulut api, langsung terbakar," kata Imron yang diiyakan oleh pedagang minuman yang berjualan di sebelahnya.

Bagaimana Kondisi Yusri?

Yusri (47) korban pembakaran oleh salah seorang oknum TNI di Monas masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pada 26 Juni 2014 lalu, dia masih koma, dan kondisinya semakin kritis.

Menurut dokter forensik yang merawat Yusri, dr Evi Untoro, penurunan kondisi Yusri disebabkan karena luka yang dideritanya. Luka bakar yang menjalar di tubuhnya sejak Selasa (24/6) lalu membuat kondisi tubuhnya semakin lemah.

Tak lama kemudian, Yusri dipindahkan ke RSCM untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Belum diketahui pasti kondisi terkininya.

Bagaimana Nasib Pratu Heri?

Pratu Heri ditangkap pada Rabu 25 Juni 2014 siang. Dia langsung dibawa ke Makodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

Berselang dua pekan, Pratu Heri akhirnya resmi dipecat. Dia dinyatakan melakukan perbuatan kriminal murni.

Seremonial pemberhentian tak hormat ini dilakukan dengan cara melepas seragam hijau yang dikenakan Pratu Heri. Usai baju hijau ketat itu lepas, baju batik dikenakan Heri sebagai penggantinya. Heri hanya tertunduk tanpa mengucap sepatah kata bahkan sampai upacara selesai.

Unggul menyatakan motif pelaku membakar korban adalah murni kasus kriminal biasa. Dia terancam hukuman Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. Lebih lanjut, sidang akan dilakukan di Mahkamah Militer.
Halaman 2 dari 5
(mad/nwk)


Berita Terkait