Nazar mengungkapkan sakit hatinya itu ke bawahannya. Setelah berhasil ditangkap di Kolombia, Nazar di tahan di Mako Brimob Kelapa Dua.
"Pak Nazar pas di tahanan Mako Brimob, setiap Sabtu ada rapat di situ, sudah dikondisikan Pak Nazar," kata mantan manager marketing PT Anugrah Nusantara, Clara Mauren di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau pernah cerita, marah karena Pak Anas yang suruh Pak Nazar pergi," jelas Clara.
"Pak Anas menjanjikan akan menyelesaikan masalah yang ada di sini, tapi ternyata malah masalahnya tidak diselesaikan dan Pak Nazar ditangkap," imbuhnya.
Karena rasa sakitnya itu, Nazar akhirnya mau membuka semua peran Anas di proyek-proyek pemerintah yang digarap Grup Permai. Anas berperan sebagai pemulus proyek pemerintah yang digarap Grup Permai.
"Pak Anas itu kata Pak Nazar yang melancarkan proyek-proyek di pemerintahan," tutur Clara.
(kha/ndr)











































