MUI Tegaskan Golput di Pilpres Hukumnya Haram

MUI Tegaskan Golput di Pilpres Hukumnya Haram

- detikNews
Senin, 07 Jul 2014 11:35 WIB
Jakarta - Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin, menegaskan bagi umat Islam yang tidak mencoblos pada Pilpres 9 Juli hukumnya adalah haram. Alasannya karena memilih itu adalah suatu kewajiban dan umat Islam wajib menentukan pemimpinnya demi kebaikan bangsa.

"Sesungguhnya MUI lewat pertemuan seluruh ulama beberapa waktu lalu telah mengeluarkan fatwa bahwa memilih itu hukumnya wajib," ujar Din, usai bertemu Presiden SBY, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Din mengatakan karena memilih adalah wajib maka bagi umat Islam yang tidak memilih hukumnya adalah haram. Din meminta umat Islam untuk bertanggungjawab dalam menentukan suaranya pada 9 Juli nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena memilih itu hukumnya wajib, maka tidak memilih itu berlaku hukum sebaliknya (haram)," ujarnya.

Din berharap semoga suara yang disumbangkan umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia bisa membuat Indonesia lebih baik. Dia juga berterimakasih kepada Presiden SBY yang telah menjalankan amanah selama hampir 2 periode.

(rvk/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads