Usai masa kampanye, saatnya membersihkan puluhan ribu bahkan jutaan alat peraga kampanye. Spanduk, baliho, poster, stiker dan rontek (poster yang dipasang di pohon) mulai dicopot sejak masuk masa tenang pada Minggu (6/7/2014) dinihari tadi.
Lantas ke mana alat peraga yang jumlahnya mencapai puluhan ton itu dibuang? βBaliho spanduk dan segala macamnya itu dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung, di sana diadministrasikan berapa jumlahnya,β kata Kasatpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso kepada detikcom, Minggu (6/7/2014).
Selain di Cakung, gudang Satpol PP di daerah Kebayoran Lama, juga dijadikan lokasi penyimpanan sementara baliho dan spanduk tersebut. βNanti dimusnahkan, tapi sekarang belum bisa dimusnahkan, karena belum waktunya,β katanya seraya menambahkan pemusnahan dilakukan jika Pilpres sudah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kukuh menegaskan, semua alat peraga yang dikumpulkan akan dimusnahkan dan tak boleh diperjualbelikan. βEnggak ada yang jual-jual dan enggak boleh sebuah barang bukti dijualbelikan. Saya malah belum tahu ada orang yang membeli atau meminta untuk didaur ulang jadi kerajinan tangan,β pungkasnya.
(ros/ahy)