"Kami temukan dari perkara-perkara selama 2 tahun ini termasuk setelah pileg, banyak sekali para kepala daerah dan juga PNS-PNS ikut terlibat mengintervensi penyelenggara pemilu di daerah, ini bahaya," kata Jimly Asshiddiqie di kantornya Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (4/7/2014)
Menurut Jimly, temuan itu diketahui dari proses sidang dugaan pelanggaran etik anggota KPU dan Bawaslu. DKPP tidak bisa memecat kepala daerah dan PNS karena bukan ranah DKPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly mengatakan, intervensi kepala daerah dan PNS pada saat pemilu legislatif itu mungkin tidak terlihat massif karena banyak sekali calonnya, tapi dalam Pilpres akan mudah terlihat karena calonnya hanya dua pasangan capres.
"Untuk Pilpres terlalu riskan meskipun para kepala daerah itu dilindungi oleh mekanisme politik kita ialah menjadi timses harus cuti, tapi secuti-cutinya kepala daerah maka tetap harus berhati-hati," kata Jimly.
"Jangan konflik kepentingan antara jabatan dan kepentingan timses itu membuat birorasi makin berpihak, praktek dalam pilkada kemarin rata-rata PNS di daerah berpihak," imbuhnya.
Karenanya, Jimly mengingatkan kepada semua kepala daerah dan jajaran PNS di seluruh tanah air, jangan berpihak kepada salah satu pasangan calon, dalam arti melakukan intervensi baik kepada pemilih apalagi KPU dan Bawaslu.
"Pilih saja di TPS, jangan berpihak. PNS, begitu juga penyelenggara pemilu. Tentu termasuk para kepala daerha mbok ya harus lebih berhati-hati," ucapnya mengingatkan.
(bal/rvk)










































