Penuturan Hermawan soal sidang temuan mayat bisa dilihat dalam video yang diakses detikcom di Youtube, Jumat (4/7/2014). Video berdurasi 22 menit memperlihatkan Hermawan bicara di depan forum yang dihelat oleh Imparsial pada 3 Juli lalu. Peserta forum itu adalah mahasiswa.
Hermawan mengawali ceritanya dari diskusi yang kerap dilakukan antara Tim TGPF dengan anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Hermawan menuturkan, pada salah satu momen diskusi, ada informasi masuk soal penemuan mayat terapung di perairan Kepulauan Seribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermawan mengatakan mayat-mayat itu muncul karena pemberat beton yang terikat di kaki terlepas. Identitas mayat-mayat itu tak pernah diketahui.
"Kita tidak tahu, karena apa, harus dicatat bahwa yang kembali 9, yang ditemukan mayatnya 1. Sisanya yang 13 itu belum ketemu, itu yang tercatat, yang tidak tercatat masih banyak lagi," ujarnya.
Hermawan juga mengaku menemukan satu mayat dengan tusukan bayonette di Cemoro Sewu, Jawa Tengah. Namun, menurutnya, temuan mayat itu tak bisa diproses hukum.
"Polisi waktu itu masih di bawah ABRI. Jadi tidak ada kalau ditanya kenapa nggak dibawa ke pengadilan International Court of Justice di Den Haag sana. Bukti forensiknya nggak ada, mana ada polisi bisa meriksa pada tahun-tahun itu, sudah pasti nggak bisa," ujarnya.
"Dan ini data tidak pernah diungkap, banyak data yang akhirnya saya sembunyikan. Untuk catatan sejarah saja. Saya depositokan di sebuah tempat di atas muka bumi ini," imbuh Hermawan.
Hermawan mengaku sengaja menyembunyikan sebagian data karena merasa tak akan bisa diproses hukum. "Kenapa? secara hukum yuridis nggak mungkin ini diselesaikan, karena ini pertarungan kekuasaan dan mereka masih berkuasa terus," ujarnya.
(trq/van)











































