“Kalau kampanye negatif dalam rangka membeberkan rekam jejak, itu tidak apa-apa, karena itu mengingatkan pada publik, dan itu adalah fungsi pengawasan kita, tapi jangan lakukan black campaign yang tidak ada faktanya,” kata Stanley di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jumat (4/7/2014).
Stanley melihat media televisi sudah melakukan framing yang sangat berpihak. Padahal, media televisi berbeda dengan media cetak. Media cetak masih dibolehkan berpihak namun tetap harus proporsional. Sedangkan televisi sama sekali tidak boleh berpihak karena menggunakan frekuensi publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sekarang ini banyak sekali, khususnya televisi, ada fakta kecil-kecil dipotong-potong lantas dibuat jadi berita. Itu yang tidak boleh. Televisi tidak boleh berpihak karena penyiaran, kalau media cetak boleh,” ujarnya seraya menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan harusnya mengadu ke dewan pers dan tidak main hakim sendiri.
Ucapan Stanley ini menyusul aksi pengepungan kantor berita tvOne di Cakung, Jakarta dan di Yogyakarta oleh sejumlah massa yang membawa atribut PDIP pada Rabu (2/7) malam. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk memprotes pemberitaan yang menuding PDIP adalah orang-orang PKI.
Sekjen PDIP Tjahyo Kumolo menjelasan alasan itu di balik penggerudukan TV One itu yakni untuk memberikan peringatan. “Terkait pemberitaan tvOne yang menyebut PDIP diisi orang PKI, Kita Warning ke TvOne!,” tulis Tjahjo dalam kultwitnya di twitter seperti dikutip detikcom, Kamis (3/7/2014).
Kasus vandalisme antara tvOne dan PDIP itu pada akhirnya ditempuh dengan jalan damai. Dalam mediasi di kantor dewan pers, sore tadi, kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan kasus vandalisme yang dilakukan massa PDIP tersebut ke jalur pidana.
“Tidak, berhenti di sini, karena kalau dilanjutkan pidana tidak selesai. Dan lagi kalau pengepungan kan tidak ada kerusakan, dan sudah ada komunikasi antara tvOne dengan pendemo,” kata mantan Wakil Ketua Komnas HAM itu.
(ros/imk)











































