Pengumuman Ujian CPNS Daerah Bermasalah Ditunda
Senin, 27 Des 2004 15:26 WIB
Jakarta - Hasil ujian CPNS sebagian besar sudah diumumkan melalui instansi terkait. Penundaan pengumuman hingga 30 Desember 2004 hanya untuk daerah-daerah yang bermasalah saat pelaksanaan ujian atau mengalami kendala teknis seperti transportasi. Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Hardijanto di Kantor Kementerian Kesra, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (27/12/2004). "Sudah kok, sudah diumumkan semua di instansi terkait. Jadi perpanjangan itu untuk daerah yang mangalami permasalahan," ujarnya.Sekadar diketahui, tes CPNS yang awalnya dijadwalkan berlangsung serempak pada 24 November 2004 tidak berjalan sesuai rencana. Tes CPNS untuk daerah di Jatim ditunda hingga awal Desember 2004 karena kendala teknis yakni proses percetakan soal yang belum selesai saat hari-H. Deputi Informasi Kepegawaian BKN, Masmirani Mochtar menambahkan, untuk kota-kota besar sudah bisa diumumkan. "Mungkin ada provinsi yang 1 atau 2 kabupatennya belum bisa diumumkan," katanya. Sebelumnya, Staf Humas BKN Pepen J Effendy mengatakan BKN telah mengeluarkan surat edaran tentang pengumuman hasil tes CPNS itu. Surat ditujukan kepada semua pejabat pembina kepegawaian dari pusat hingga kabupaten/kota. Surat itu yakni surat Kepala BKN nomor 35 C tahun 2004, tanggal 12 November 2004, dan nomor K 26-30/VIII-4/99 tanggal 18 Desember 2004.Isu surat yakni pengumuman hasil seleksi CPNS tahun 2004 dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2004 oleh masing-masing instansi. Namun bagi instansi daerah provinsi, kabupaten/kota yang mengalami hambatan teknis atau hambatan lainnya seperti masalah transportasi diundur sampai 30 Desember 2004 dengan catatan pengangkatan CPNS tetap dilaksanakan pada 31 Desember 2004.
(rif/)











































