"Enggak, enggak, enggak ada itu," kata Ucok usai diperiksa di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (4/7/2014).
Kepada wartawan Ucok hanya bicara singkat mengenai pemeriksaannya hari ini. "Hanya melengkapi pemeriksaan. Terkait suap," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutrisno mantan kepala cabang Bank Mandiri Jl Letkol Iskandar dan Muhammad Syarif Abu Bakar alias Mamad Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera.
"Dia (Ucok) diperiksa sebagai tersangka Romi Herton. Karena dugaan sangkaannya pemberian kepada Akil. Jadi mesti diperiksa ulang untuk tersangka RH," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada di MK. KPK menemukan bukti kuat Romi dan Masyitoh melakukan penyuapan terhadap Akil senilai Rp 19,8 miliar. Uang suap sebagian besar diberikan melalui Muhtar Ependy.
Terkait kasus ini, Ucok diketahui mengantar uang Rp 2 miliar dari Palembang ke Jakarta pada Mei 2013, yang diyakini KPK sebagai bagian dari duit suap Romi Herton untuk Akil Mochtar.
(fdn/ndr)











































