KPI Minta Media Tak Siarkan Iklan Kampanye di Masa Tenang

KPI Minta Media Tak Siarkan Iklan Kampanye di Masa Tenang

- detikNews
Jumat, 04 Jul 2014 18:37 WIB
KPI Minta Media Tak Siarkan Iklan Kampanye di Masa Tenang
Jakarta - Masa kampanye capres cawapres akan berakhir pada Sabtu (5/7) besok dan memasuki masa tenang Pilpres 6-8 Juli. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan agar media penyiaran tak menayangkan iklan kampanye di masa tenang.

"Di dalam masa tenang, lembaga penyiaran agar tidak menyiarkan iklan kampanye dan iklan politik yang bisa dikategorikan sebagai kampanye," kata Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad dalam jumpa pers bersama KPU, Bawaslu, KIP di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (4/7/2014).

Terkait pemberitaan pada masa tenang, Idy menyatakan tidak ada larangan untuk menyiarkan berita politik. Namun yang penting dicatat pemberitaan itu harus berimbang, tidak condong satu pasangan calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tetap ingin ada pemberitaan (di masa tenang), harus ada prinsip independensi, netralitas dan keberimbangan," ujarnya.

KPI berharap lembaga penyiaran ikut serta menciptakan Pilpres yang damai, aman langsung, bebas jujur dan adil. "Jangan melakukan provokasi yang berpotensi menaikan eskalasi persaingan serta memicu konflik khususnya antar pendukung pasaangan capres cawapres," tegas Idy.

(bal/trq)


Berita Terkait