Banyak Nama Ganda di KJP, Ahok Sinyalir Ada Oknum Petugas yang Bermain

Hari ke-627 Jokowi-Ahok

Banyak Nama Ganda di KJP, Ahok Sinyalir Ada Oknum Petugas yang Bermain

- detikNews
Jumat, 04 Jul 2014 17:28 WIB
Jakarta - Adanya sejumlah penggandaan nama penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) membuat Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak habis pikir. Dia menduga nama penerima ganda itu bisa muncul karena ada permainan dari oknum petugas di dinas pendidikan.

"Saya nggak pernah berpikir ada orang gila banget. Misalnya namanya Basuki Tjahaja Purnama, dia bikin nama satu B Tjahaja Purnama, nama dua Basuki T. Purnama, nama tiga Basuki Tjahaja P. Nah itu dia ambilin, orangnya hanya dikasih satu (KJP) sisanya ditilep. Yang nilep siapa? Ya orang-orang administrasi," ujar Ahok.

Hal ini dikatakannya ketika ditanya soal kebocoran dalam penyaluran program KJP, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (4/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok, kebocoran itu juga ditambah oleh ulah para politisi yang berusaha menitipkan nama penerima KJP. "Belum lagi ada orang partai yang nitip-nitip yah. Makanya kita minta tolong ICW yah (buat memeriksa). Nah pas inspektorat dapetin itu. (kalau yang temuan) BPK kan sudah ikutin ICW dan Inspektorat kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahok berujar, sistem KJP di DKI awalnya sama dengan yang sudah dimulai oleh Jokowi di Solo. Namun belakangan sistemnya udah dibaharui.

"Sekarang sudah enggak harus ada SKTMnya tapi ditentukan oleh sekolah, lalu SKTM menyusul. Mungkin pada 2015 kita bisa lebih rapih lagi. Terus terang saya gak pengalaman KJP jujur saja, kalau (kartu) kesehatan saya oke, bisa mengerti kelas-kelasnya. Tapi kalau KJP saya gak pengalaman," pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, BPK RI merilis adanya indikasi kerugian daerah dalam program bansos KJP senilai Rp 13,34 miliar. Kerugian ini akibat penyaluran program Bansos KJP, yang terindikasi ganda sebanyak 9.006 nama.

(ros/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads