"Saya perlu tegaskan dari hasil klarifikasi dari masing-masing PPLN mereka menyatakan bahwa tidak benar ada surat suara yang sudah tercoblos," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (4/7/2014).
PPLN atau Panitia Pemilihan Luar Negeri adalah petugas KPU yang mengirimkan surat suara tersebut melalui pos kepada pemilih. Temuan surat suara tercoblos itu didapati dari pemilih yang mencoblos via pos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang perlu menjadi catatan kita adalah kita terus melakukan cek ricek ke seluruh PPLN," tegas Ferry.
Sebelumnya, temuan itu disampaikan dua orang TKI di Taipei kepada Migrant Care sebagai pemantau pemilu di luar negeri. Kondisinya surat suara itu sudah tercoblos pada pasangan nomor urut 2 Jokowi-Jusuf Kalla.
Laporan itu diterima Migrant Care hari Selasa (1/7) lalu. Belum diketahui bagaimana surat suara yang dikirim via pos itu sudah tercoblos. Prosedurnya, semua surat suara itu dikirim oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kepada pemilih.
"Migrant care menerima masukan dari TKI di Taipei, ada 2 orang yang melapor, mereka mendapat surat suara melalui pos tapi sudah tercoblos," kata Divisi Pemilu Migrant Care Saiful Anas dalam jumpa pers di Bawaslu Kamis (3/7) kemarin.
(bal/trq)











































