"Ini akumlasi dari yang kemarin-kemarin, kekhawatiran ini sudah kita antisipasi dengan kita memberikan rekomendasi (evaluasi izin siaran) itu. Jadi sudah mentok sebenarnya upaya kita itu," kata Idy Muzayyad.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers bersama Bawaslu, KPI dan perwakilan timses kedua pasangan capres jelang masa tenang, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (4/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya ada sebab dan akibat. Menurut kami kedua pihak memang tidak pas. Medianya tidak profesional, ketidakprofesionalan itu ditunjukkan dengan tidak ada konfirmasi, tidak ada cover both side, ada judgment, tidak independen. Masanya (massa PDIP) nggak proporsional," paparnya.
Olehkarena itu menurutnya, KPI mengimbau media penyiaran untuk menayangkan pemberitaan secara profesional sesuai dengan kaidah jurnalistik, apalgi menjelang berakhirnya masa kampanye.
"Kebebasan pers tetap kita tegakkan, tapi kebebasan yang bertanggujawab. Ditunjukkan dengan kaidah jurnalistik dipegah teguh dalam kegaiatan pemberitaan," ucap Idy.
(bal/trq)










































