Tak Cukup Tarik, KPU Dituntut Usut Kasus Spanduk 'Coblos Satu Kali'

Tak Cukup Tarik, KPU Dituntut Usut Kasus Spanduk 'Coblos Satu Kali'

- detikNews
Jumat, 04 Jul 2014 14:56 WIB
Tak Cukup Tarik, KPU Dituntut Usut Kasus Spanduk Coblos Satu Kali
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak tidak hanya menarik semua spanduk sosialisasi 'Coblos Satu Kali'. Sebagai penyelenggara Pemilu KPU juga harus mengusut kasus tersebut.

Komite Pemilih Indonesia (TePI) berpendapat tidak cukup KPU hanya menarik saja. β€œTapi perlu diselidiki juga kenapa hal tersebut sampai terjadi. Ada faktor kesengajaan atau tidak,” kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow kepada detikcom, Jumat (4/7/2014).

Jeirry mengatakan, selain ditarik dan diselidiki motifnya, pihak tim pemenangan capres yang merasa dirugikan juga dapat mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). β€œTim Jokowi bisa melaporkan ke DKPP,” ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeirry mengingatkan agar KPU hati-hati dalam melakukan sosialisasi. β€œDari segi bahasa harus diperhatikan benar-benar agar tak keliru dan memunculkan kontroversi,” tegas Jeirry. β€œKPU harus benar-benar netral,” dia menambahkan.

KPU akhirnya menarik semua spanduk sosialisasi 'Coblos Satu Kali' yang sebelumnya dipasang oleh KPU Jakarta Selatan. Sejumlah pihak menilai spanduk sosialisasi ini mengganggu netralitas KPU. Kata 'satu' bisa diasosiasikan kepada capres nomor urut satu, sedangkan KPU harusnya netral.

Hal ini semakin ramai menjadi perbincangan karena terjadi tak hanya di Jakarta. Panitia Pemilihan Luar Negeri New York, melalui websitenya juga memberikan arahan senada kepada para pemilih.

(brn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads