Polisi Bidik Penyandang Dana Obor Rakyat

Polisi Bidik Penyandang Dana Obor Rakyat

- detikNews
Jumat, 04 Jul 2014 14:50 WIB
Polisi Bidik Penyandang Dana Obor Rakyat
Jakarta - Pihak kepolisian bergerak cepat menyelidiki dan menyidik pidana terkait Tabloid Obor Rakyat. Dua 'petinggi' Obor Rakyat, Setyardi Budiyono dan Darmawan Sepriyossa, dijerat melanggar UU 40/1999 tentang Pers. Namun, polisi pun menelusuri penyandang dana tabloid yang dituding berisi pencemaran nama baik itu.

"Ya gitu keterangannya (penyandang dana), nanti akan kami telusuri dan akan kami panggil orang itu," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2014).

Menurut dia, penyidik hari ini memanggil percetakan dan pihak yang disebut penyandang dana tersebut hari ini. Siapakah penyandang dana tersebut, Herry mengaku lupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tapi saya lupa namanya, sudah dipanggil belum datang nanti akan kami pangil lagi," ujarnya.

(ahy/jor)


Berita Terkait