Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, mengatakan surat suara rusak tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jateng kecuali Kota Surakarta.
"Dari data kami per tanggal 2 Juli 2014, ditemukan 11.385 surat suara yang rusak," kata Teguh lewat siaran persnya, Jumat (4/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kerusakan surat suara, Bawaslu Jateng juga mendata kekurangan surat suara di 21 Kabupaten/Kota di Jateng yang jumlahnya mencapai 130.557 surat suara. Kekurangan surat suara tersebut paling banyak terjadi di Kabupaten Banyumas sebanyak 72.600 lembar, disusul Kabupaten Cilacap 22.912 lembar, dan Kabupaten Blora 6.491 lembar.
Teguh berharap KPU Jateng segera merespons temuan tersebut karena pelaksanaan pilpres yang tinggal menghitung hari. Jika tidak segera ditindak lanjuti, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
"Yang lebih penting adalah KPU kabupaten/kota segera mengamankan surat suara rusak dengan dilengkapi berita acara penyimpanan karena rawan disalah gunakan," tegasnya.
(alg/try)











































