"Selama masa uji coba hanya di jalur lambat saja yang kita pasang. Kalau nanti sudah beroperasi penuh baru kita buat gatenya di sepanjang jalur lambat dan cepat," kata Kadishub M Akbar kepada detikcom, Jumat (4/7/2014).
Akbar mengatakan, jalur lambat di Jl Sudirman dipilih untuk uji coba karena kendaraan yang melintas di kawasan ini sangat beragam. Berbagai kendaraan melintas di jalur lambat seperti motor, bus dan juga mobil pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar mengatakan, On Board Unit (OBU) yang dipasang di mobil akan mulai dibagikan secara gratis minggu depan dalam rangka uji coba itu. Dishub akan membagikan kepada kendaraan yang melintas di sekitar Ratu Plaza dan Kemendikbud sehingga bisa menjajal sistem ERP yang baru dipasang tersebut.
"Mungkin minggu depan akan bisa dibagian alatnya," katanya.
OBU ini nantinya akan dipasang di kaca depan mobil, kemudian saat mobil-mobil ini melintas di gate ERP maka saldo yang ada di OBU ini akan langsung terpotong. OBU ini berukuran sekitar 3x5 cm dan terdapat gambar Monas di depannya.
Gate ini dilengkapi dengan kamera untuk meng-capture nomor polisi mobil-mobil yang melanggar sistem ERP. Dishub kemudian mengirimkan data kendaraan tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi lalu akan mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan. Jika pemilik kendaraan itu tidak datang bayar denda maka akan dicegat waktu perpanjangan STNK. Tarif paling mahal untuk lewat di jalan yang dipasangi ERP diwacanakan mencapai Rp 30 ribu. ERP diharapkan mengurangi kemacetan lalu lintas.
(nal/nrl)










































