Gerbang ini terbuat dari besi dengan bentuk melengkung di bagian sisinya. Belum terlihat alat lainnya seperti CCTV atau lainnya di gate tersebut. Pemasangan gate ini dilakukan pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.30 WIB, Jumat (4/7/2014).
Pengerjaan yang dilakukan tengah malam membuat pemasangan gate ini tak mengganggu arus lalu lintas di jalan protokol ini. Pada bagian bawah gate ini masih terpasang banner pengumuman pembangunan ERP. Rencanaya nanti malam petugas akan memasang alat-alat di gate dan menyetingnya. Saat pemasangan pada pukul 00.00 WIB-04.30 WIB kendaraan di jalur lambat Jl Sudirman akan dialihkan ke jalur cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gate ini dilengkapi dengan kamera untuk meng-capture nomor polisi mobil-mobil yang melanggar sistem ERP. Dishub kemudian mengirimkan data kendaraan tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi lalu akan mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan. Jika pemilik kendaraan itu tidak datang bayar denda maka akan dicegat waktu perpanjangan STNK. Tarif paling mahal untuk lewat di jalan yang dipasangi ERP diwacanakan mencapai Rp 30 ribu. ERP diharapkan mengurangi kemacetan lalu lintas.
(nal/nrl)











































