KPK Periksa Sekda Palembang Ucok Hidayat

KPK Periksa Sekda Palembang Ucok Hidayat

- detikNews
Jumat, 04 Jul 2014 10:06 WIB
KPK Periksa Sekda Palembang Ucok Hidayat
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekda Palembang Ucok Hidayat. Ucok diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap terkait Pilkada Kota Palembang.

Selain Ucok, KPK hari ini, Jumat (4/7/2014), memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni Yustifisyah Husni pegawai bank BNI cabang utama Palembang, Sutrisno mantan kepala cabang Bank Mandiri Jl Letkol Iskandar dan Muhammad Syarif Abu Bakar alias Mamad Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera.

KPK menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada di MK. KPK menemukan bukti kuat Romi dan Masyitoh melakukan penyuapan terhadap Akil senilai Rp 19,8 miliar. Uang suap sebagian besar diberikan melalui Muhtar Ependy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK mencegah sejumlah orang yakni Iwan Sutaryadi (pegawai BPD Kalbar), Muhammad Syarif Abubakar (wiraswasta), Yossi Alfiriana (swasta), termasuk Ucok Hidayat.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads