"Ketua MA harus memberikan atensi kepada mereka para hakim yang berprestasi, jangan orang-orang yang seperti itu dipromosikan menjadi ketua pengadilan di daerah yang sepi perkara," ujar praktisi hukum, Muara Karta, kepada detikcom, Kamis (3/7/2014).
Karta menambahkan, jika hakim-hakim berpestasi itu ditempatkan di pengadilan yang ramai perkara, Maka bukan tidak mungkin dunia peradilan menjadi lebih bersih dan lebih maju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, bila MA, tidak memikirkan karier hakim berprestasi maka dunia peradilan di Indonesia akan tetap bobrok. Tidak akan ada kemajuan di dunia peradilan.
"Karena karier yang berprestasi sering tidak dianggap MA, maka ini akan menyebabkan banyak vonis masuk angin di dunia pengadilan," ucap Karta.
(rvk/asp)











































