MA Diminta Perhatikan Karier Hakim Pemvonis Akil Mochtar

MA Diminta Perhatikan Karier Hakim Pemvonis Akil Mochtar

- detikNews
Jumat, 04 Jul 2014 07:16 WIB
MA Diminta Perhatikan Karier Hakim Pemvonis Akil Mochtar
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, dipenjara seumur hidup oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) diminta memperhatikan karier bagi para hakim yang membuat vonis berat bagi para koruptor.

"Ketua MA harus memberikan atensi kepada mereka para hakim yang berprestasi, jangan orang-orang yang seperti itu dipromosikan menjadi ketua pengadilan di daerah yang sepi perkara," ujar praktisi hukum, Muara Karta, kepada detikcom, Kamis (3/7/2014).

Karta menambahkan, jika hakim-hakim berpestasi itu ditempatkan di pengadilan yang ramai perkara, Maka bukan tidak mungkin dunia peradilan menjadi lebih bersih dan lebih maju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai contoh, jika ada 10 hakim berprestasi di Tipikor Jakarta pasti akan banyak vonis-vonis yang fenomenal seperti vonis ke Akil," tutur pria yang sehari-hari sebagai advokat itu.

Tetapi, bila MA, tidak memikirkan karier hakim berprestasi maka dunia peradilan di Indonesia akan tetap bobrok. Tidak akan ada kemajuan di dunia peradilan.

"Karena karier yang berprestasi sering tidak dianggap MA, maka ini akan menyebabkan banyak vonis masuk angin di dunia pengadilan," ucap Karta.

(rvk/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads