"Tentu kita mendukung Polda untuk betindak secara profesional. Kita minta waktu jelas kapan ditentukannya tersangka, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera diumumkan tersangkanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf.
Hal itu diungkapkan Muzammil usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/7/2014) sore tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi di DPR ikut bantu tuntaskan kasus ini dan menangkap para pelakunya, baik pelakunya orang dalam maupun orang luar negeri. Saya kira hukum kita berlaku sama, persamaan manusia di mata hukum," tegasnya.
Dalam pertemuan tadi, Komisi III DPR juga mendengar penjelasan dari Kapolda mengenai progres penyidikan kasus kekerasan seksual di JIS. Komisis III sendiri, kata Muzammil, memberikan dukungan penuh terhadap Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus kekerasan seksual di JIS ini.
"Dukungan kita kepada Polda dan kita berharap Polda punya prestasi yang besar," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, pihaknya mendapatkan banyak masukan dari Komisi III dalam kunjungannya tadi.
"Banyak masukan, seperti kalau bisa dipercepat kalau sudah cukup alat buktinya, kalau bisa segera ditetapkan tersangka," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, kunjungan Komisi III DPR ini merupakan support yang sangat baik bagi penyidik. Dengan banyaknya dukungan itu, kata Rikwanto, penyidik akan lebih mantap lagi dalam menentukan langkah selanjutnya.
"Perlu saya sampaikan di sini. Kemarin sudah diperiksa 3 orang dari oknum guru dan memang penyidik belum tuntaskan penyidikannya. Ini akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan selanjutnya," ungkapnya.
Ia juga menegaskan terkait adanya tudingan bahwa penyidik melepaskan ketiga guru JIS tersebut. "Bukan dilepas, tetapi mereka kan masih saksi. Nanti akan kita dalami lagi dalam pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya.
(mei/kha)











































