Jaksa Putar Rekaman Pembicaraan Wawan-Amir Soal Duit Rp 1 M

Sidang Ratu Atut

Jaksa Putar Rekaman Pembicaraan Wawan-Amir Soal Duit Rp 1 M

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2014 17:31 WIB
Jaksa Putar Rekaman Pembicaraan Wawan-Amir Soal Duit Rp 1 M
Jakarta - Jaksa KPK memutar rekaman pembicaraan antara Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana Chasan (Wawan) dengan bekas calon Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah. Dalam percakapan dibahas duit Rp 1 miliar.

"Tadi saya udah ngobrol ya sama ibu. Dalam artian kalau mungkin apa namanya, kalau sampai satu (Rp 1 miliar) ibu mungkin masih bisa membantu ya. Kalau ini kan masalahnya sampai di angka 2. Ini memang di luar ini kita ya. Cuma maksud saya gini, daripada nanti kita nggak enak ke Pak Akil lebih baik ngomong apa adanya," ujar Wawan dalam rekaman percakapan yang diperdengarkan dalam persidangan Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Dalam percakapan, Wawan menyebut kakaknya bersedia membantu Amir Hamzah yang berpasangan dengan Kasmin pada Pilkada Lebak tahun 2013. Namun besaran yang bisa disiapkan hanya Rp 1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya mengenai rekaman ini, Wawan menyebut Ratu Atut tidak mengetahui pembicaraan itu. Dia berkilah sengaja menyinggung uang karena merasa terdesak Amir Hamzah.

"Itu saya sebut ibu, supaya Amir udahan. Karena dia terus desak saya supaya ngasih Rp 2 miliar. Akhirnya supaya dia nggak minta-minta lagi saya bilang ibu bisanya satu. Padahal mah Bu Atut nggak tahu, karena saya juga nggak pernah komunikasi apapun," ujar Wawan.

Ratu Atut didakwa menyuap M Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Suap diberikan terkait penanganan gugatan hasil penghitungan suara Pilkada Lebak, Banten, di MK.

Atut didakwa dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(fdn/ndr)


Berita Terkait